Kalselupdate.my.id, Kandangan – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut digelar pada Rabu (22/4/2026) di ruang sidang DPRD setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati H. Suriani dan Sekretaris Daerah (Sekda) HSS H. Muhammad Noor. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi, didampingi dua Wakil Ketua, H. Husnan dan H. M. Kusasi.

Anggota DPRD HSS Rahmad Iriadi yang membacakan rekomendasi dewan menyampaikan bahwa capaian kinerja pemerintah daerah berdasarkan LKPJ Tahun Anggaran 2025 secara umum berjalan cukup baik, dengan realisasi anggaran mencapai 82,80 persen.

Meski demikian, DPRD menilai masih terdapat sejumlah bidang urusan yang memerlukan perhatian dan perbaikan. Rekomendasi yang disampaikan tidak hanya menjadi bahan evaluasi atas capaian kinerja, tetapi juga sebagai arahan strategis dalam memperbaiki perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan daerah ke depan.

“Dalam menetapkan target, perlu disesuaikan dengan kondisi riil daerah serta mengacu pada standar yang berlaku,” ujar Rahmad.

Usai rapat, Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai catatan tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami sangat berterima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Ini akan menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia berharap, rekomendasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan tetap mengedepankan fungsi pengawasan oleh DPRD. (*)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.