
Kalselupdate.my.id, Banjarmasin – Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang aksinya terekam kamera CCTV di area parkiran Gedung Hafiyun, Banjarmasin Utara, Minggu (27/09/2026).
Berbekal rekaman CCTV dan laporan korban, personel bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku MG (35) saat hendak menjual sepeda motor hasil curian tersebut pada Senin (28/09/2026) di wilayah Kota Banjarmasin.
Dari tangan MG, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor hasil curian dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksi tersebut.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, S.I.K., M.H.
menjelaskan pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mencabut kunci motornya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasat Reskrim menghimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada.
“Kami imbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan terpantau, serta tidak meninggalkan barang berharga di motor. Jika melihat hal mencurigakan segera lapor ke 110,” tegasnya.
Untuk sementara pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak dalam kasus tersebut.(*)








