Kalselupdate.my.id, Balangan – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (23/02/2026) sore di wilayah Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial ITAM dan DAYAT. Mereka diamankan petugas saat melintas di pinggir jalan umum kawasan Kelurahan Batupiring.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas kedua pelaku yang diduga kerap menggunakan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Balangan melakukan serangkaian penyelidikan serta profiling terhadap identitas dan pergerakan para terduga pelaku.

Pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, petugas mendapati kedua target sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dan sempat berhenti di pinggir jalan Kelurahan Batupiring. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sisa narkotika yang diduga sabu yang disembunyikan pada bagian kendaraan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni:

1 (satu) paket serbuk kristal yang dibungkus plastik klip bening, diduga narkotika jenis sabu

Satu paket tersebut ditemukan dalam kondisi dilakban pada kap depan, tepat di bawah lampu utama sepeda motor;

1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DA 2615 YR.

Saat diinterogasi di lokasi kejadian, kedua tersangka mengakui bahwa paket sabu tersebut merupakan milik mereka yang rencananya akan digunakan kembali.

Saat ini, ITAM dan DAYAT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Balangan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan di atasnya.

Kapolres Balangan melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Balangan, terlebih selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026 berlangsung.

( Humas Polres Balangan )

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.