
Kalselupdate.my.id, Banjarmasin – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut, H. M. Khairuddin, mengambil langkah hukum terkait beredarnya isu dugaan pelecehan seksual yang mencatut namanya.
Didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Dr. H. Salam dan Agus Triansyah, Khairuddin secara resmi melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan pencemaran nama baik ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan pada Senin siang (22/06/2026).
Khairuddin menjelaskan, langkah ini diambil karena informasi yang beredar dinilai tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak Kemenag Tanah Laut sebelum dipublikasikan. Padahal, dalam Kode Etik Jurnalistik di Indonesia, konfirmasi merupakan bagian penting dari prinsip keberimbangan dan akurasi.
“Hari ini kami melaporkan akun-akun yang menyebarkan isu tersebut ke Reskrimsus Polda Kalsel. Karena perkara ini sudah masuk ranah hukum, maka kami memilih menempuh jalur hukum,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum yang berjalan nantinya dapat mengungkap pihak-pihak yang berada di balik penyebaran isu tersebut.
“Mudah-mudahan aktor di balik ini bisa terungkap. Kami memiliki sejumlah informasi yang akan kami sampaikan seiring proses hukum berjalan,” tambahnya.
Kuasa hukum Khairuddin, Agus Triansyah, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik guna mendukung proses penyelidikan.
“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan. Harapannya penyidik dapat mengusut tuntas hingga diketahui siapa yang berada di balik penyebaran informasi ini. Ini bentuk keseriusan kami dalam memulihkan nama baik klien,” katanya.
Agus juga mengungkapkan salah satu akun yang dilaporkan, yakni akun bernama Timpakul404.
Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum lainnya, Dr. H. Salam. Ia menilai unggahan akun tersebut tidak hanya merugikan kliennya, tetapi juga diduga memuat data pribadi yang seharusnya tidak disebarluaskan.
“Dalam unggahan itu terdapat foto dan identitas pribadi, yang tentu sangat merugikan dan tidak layak untuk dipublikasikan,” tegasnya.
Khairuddin turut mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, khususnya yang belum jelas kebenarannya.
“Jangan mudah menuduh atau menyebarkan informasi yang belum pasti. Saya yakin kebenaran akan terungkap melalui proses hukum,” ujarnya.
Terkait pihak yang disebut sebagai korban dalam isu tersebut, Khairuddin mengaku tidak memiliki masalah pribadi. Namun, ia menduga ada pihak tertentu yang mempengaruhi hingga muncul keterangan yang menurutnya tidak pernah terjadi.
“Mereka anak-anak yang baik, tetapi menurut saya ada pihak yang mempengaruhi, bahkan mengarahkan hingga seolah-olah terjadi sesuatu yang sebenarnya tidak pernah saya lakukan,” katanya.
Saat ini laporan tersebut telah diterima oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan dan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.








