Kalselupdate.my.id, Banjarmasin – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, H. M. Khairuddin, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pelecehan yang menyeret namanya dan sempat beredar di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (18/6/2026), Khairuddin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Ia menyebut tuduhan yang beredar telah merugikan dirinya secara pribadi sekaligus berdampak pada citra institusi yang dipimpinnya.

“Saya memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi. Informasi itu sangat merugikan dan berpotensi menyesatkan publik,” ujarnya.

Khairuddin juga menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah menerima panggilan resmi dari aparat penegak hukum maupun dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan terkait isu tersebut.

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa tuduhan yang beredar belum memiliki dasar proses hukum yang jelas.

Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan siap memberikan keterangan apabila diperlukan.

“Saya terbuka dan siap memberikan klarifikasi secara resmi jika memang ada proses hukum yang berjalan,” katanya.

Selain itu, Khairuddin menyoroti sejumlah pemberitaan yang dinilai belum berimbang karena tidak melakukan konfirmasi langsung kepadanya sebelum dipublikasikan.

Ia mengingatkan pentingnya prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi agar masyarakat tidak menerima informasi yang sepihak.

“Klarifikasi dari pihak yang diberitakan itu penting agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” tambahnya.

Saat ini, Khairuddin mengaku sedang mempertimbangkan langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk merespons penyebaran informasi tersebut, termasuk upaya hukum jika ditemukan adanya unsur pencemaran nama baik.

Namun demikian, ia tetap membuka ruang penyelesaian secara baik-baik dan berharap pihak yang menyebarkan informasi dapat memberikan klarifikasi apabila tidak dapat membuktikan tuduhannya.

“Saya mengedepankan penyelesaian secara bijak. Tapi jika diperlukan, tentu ada jalur hukum yang bisa ditempuh,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Semua harus berdasarkan fakta dan proses yang jelas. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang pertama kali menyebarkan tuduhan tersebut.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.