
Kalselupdate.my.id, Tabalong – Polres Tabalong melaksanakan kegiatan pengawasan serta pemberian arahan kepada para relawan guna menjaga mutu kebersihan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan fasilitas SPPG. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung SPPG Polres Tabalong Polda Kalsel, Rabu (20/5/2026) pagi.
Kegiatan ini difokuskan pada SPPG Polres Tabalong 1 yang berlokasi di Jalan Murjani, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Selain pemeriksaan rutin terhadap menu makanan oleh tim Sie Dokkes sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat, Polres Tabalong juga menunjuk Perwira Pengendali (Padal) untuk mengawasi proses pendistribusian MBG serta pelaksanaan pengelolaan di Tempat Pengolahan Pangan (TPP).
Pengawasan yang dilakukan mencakup kebersihan peralatan dapur, kebersihan lingkungan sekitar, hingga pemeliharaan dan perawatan gedung SPPG. Selain itu, dilakukan pula inspeksi menyeluruh pada area luar dan area pengolahan, meliputi lokasi sekitar TPP, kondisi bangunan dan fasilitas, penanganan pangan, fasilitas karyawan, area penerimaan bahan baku, hingga pemenuhan persyaratan bahan baku.

Sementara itu, pada area pengolahan, pemeriksaan meliputi ruang penyimpanan bahan pangan dan kemasan, area pencucian, persiapan, pengolahan dan pengemasan, fasilitas higiene sanitasi personel, penyimpanan makanan setengah matang maupun matang, hingga proses pengangkutan produk akhir.
Usai pengecekan, Perwira Pengendali (Padal) mengumpulkan para relawan untuk memberikan arahan penting. Di antaranya, menjaga barang inventaris agar tidak cepat rusak, menjaga kebersihan dapur dan lingkungan, serta memastikan proses pencucian bahan baku dilakukan di tempat yang telah disediakan.
Relawan juga diingatkan untuk memastikan peralatan masak yang telah dikeringkan benar-benar bersih sebelum disimpan, rutin memeriksa peralatan yang tidak layak pakai, memasang pengatur suhu ruangan, serta menggunakan perangkap serangga di area pemorsian. Selain itu, bahan baku yang telah dicuci tidak boleh dibiarkan di tempat terbuka.
Para relawan diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan, masker, dan penutup kepala saat berada di area pengolahan guna mencegah kontaminasi.
Arahan lainnya meliputi pembersihan rutin kipas angin dan penyekat setiap minggu, memastikan pintu dan ventilasi tetap tertutup saat proses pengolahan berlangsung, menjaga kebersihan saluran air, serta memastikan lantai dan saluran pembuangan tidak tersumbat agar tidak menjadi sarang vektor penyakit.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga mutu pelayanan kepada penerima manfaat.
“Selain menjaga kualitas bahan baku makanan, para relawan juga harus memperhatikan kebersihan serta perawatan peralatan dapur dan fasilitas gedung SPPG. Hal-hal kecil seperti penempatan barang inventaris juga perlu diperhatikan agar fasilitas tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.(*)








