Kalselupdate.my.id, Balangan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (10/02/2026), petugas berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka masing-masing berinisial WD (28) dan YN (23). Keduanya diringkus di Desa Awayan Hilir RT 01, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, sekitar pukul 17.30 WITA.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengantongi identitas salah satu target operasi berinisial WD.

Saat dilakukan pemantauan di lokasi, petugas mendapati WD bersama YN tengah melakukan aktivitas mencurigakan dengan mengambil sesuatu dari dalam tempat sampah. Ketika hendak diamankan, YN sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang gumpalan tisu.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan Kepala Desa setempat, Edi, petugas menemukan dua paket serbuk kristal yang dibungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 7,14 gram.

“Dari hasil interogasi awal di lapangan, tersangka WD mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Balangan.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Balangan guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok serta mengetahui sejauh mana keterlibatan pasangan tersebut dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Balangan.

( Humas Polres Balangan )

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.