Kalselupdate.my.id, Kandangan – Petugas Polsek Padang Batung bersama anggota Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga karena mengamuk sambil membawa parang di Desa Mawangi, Kecamatan Padang Batung, Minggu (24/8/2025).

Peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terancam atas ulah terduga ODGJ tersebut. Ia dikabarkan mengancam orang di sekitarnya menggunakan senjata tajam.

Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi melalui Kasi Humas AKP Purwadi, Senin (25/8/2025), membenarkan kejadian itu.

“Setelah menerima laporan, piket Pawas yang dipimpin Ipda Abdul Aziz berkoordinasi dengan Polsek Padang Batung untuk mendatangi lokasi sekaligus pihak keluarga,” jelas Purwadi.

Petugas kemudian melakukan upaya persuasif untuk mengamankan pria tersebut. Mengingat yang bersangkutan membawa parang, tindakan dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Alhamdulillah, ODGJ tersebut berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan. Barang bukti berupa senjata tajam juga turut diamankan ke Polsek Padang Batung,” tambahnya.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.