Kalselupdate.my.id, Banjarmasin – Ketua Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) Kalsel, Advokat H. Rachmad Fadillah, SH, melalui siaran pers, Sabtu (9/8/25). mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji Panitera Pengganti (PP) di seluruh tingkatan pengadilan di Indonesia.

Rachmad menilai, rencana pemerintah menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen seharusnya dibarengi dengan penyesuaian gaji PP. “Jika gaji hakim naik, wajar jika gaji panitera pengganti juga disesuaikan, mengingat beban kerja mereka sangat berat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PP memiliki peran krusial dalam proses peradilan, mulai dari mengatur teknis persidangan, mencatat jalannya sidang, hingga mengamankan berkas perkara. “Satu kesalahan kata dalam berita acara bisa berdampak fatal bagi masa depan terdakwa maupun pihak terkait,” tegasnya.

Menurut Rachmad, kekurangan jumlah PP di banyak pengadilan memperparah beban kerja, apalagi sidang kerap berlangsung maraton dengan administrasi yang menumpuk. Kondisi ini, kata dia, berpotensi mengganggu fokus dan kualitas kerja PP.

“Pengadilan adalah garda terakhir pencari keadilan. Semua aparatnya—hakim, PP, jaksa, dan pengacara—harus bekerja seirama demi menegakkan kepastian hukum yang adil sebagaimana amanat Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” ujarnya.

Rachmad menegaskan, apresiasi terhadap rencana kenaikan gaji hakim perlu diiringi kebijakan serupa untuk PP. Ia juga meminta Presiden memastikan lembaga peradilan tetap menjadi tumpuan harapan masyarakat yang bebas, mandiri, dan merdeka. ( Di )

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.