Kalselupdate.my.id, Banjarmasin – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KAKI Kalsel, bersama sejumlah organisasi masyarakat seperti Foferban, Pekat IB, dan Gepak Kalsel, menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis (3/10/2024).

Aksi ini bertujuan mendesak pihak kejaksaan agar lebih proaktif dalam mengawasi penegakan hukum, khususnya terkait kasus Obstruction of Justice yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Barito Kuala.

Dalam aksi tersebut, para demonstran menyoroti proses penyidikan terhadap dua tersangka, berinisial P dan D, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana. Meski berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap, hingga kini penahanan terhadap keduanya belum dilakukan.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat akan adanya ketidakpastian hukum serta potensi intervensi yang dapat mempengaruhi jalannya proses hukum.

Direktur KAKI Kalsel sekaligus koordinator aksi, H. Akhmad Husaini, menekankan pentingnya tindakan tegas dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala. Ia meminta agar kedua tersangka segera ditahan guna menghindari risiko pelarian ataupun penghilangan barang bukti.

“Kami mendesak agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin dan memastikan tidak ada intervensi dalam kasus ini,” tegas Husaini.

Para demonstran berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan akan merespons tuntutan mereka dengan cepat untuk menjamin kepastian hukum serta menghindari praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Di sisi lain, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Agung Pamungkas, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas aksi damai tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kasi Intel Kejari Barito Kuala terkait perkembangan perkara ini,” ujarnya. Agung juga mengucapkan terima kasih kepada LSM yang telah menyampaikan aspirasi, menunjukkan adanya dialog yang sehat antara masyarakat sipil dan lembaga penegak hukum.

Dengan demikian, aksi ini mencerminkan komitmen masyarakat dalam mengawal proses hukum demi terciptanya keadilan dan transparansi di Kalimantan Selatan. ( Di )

 

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.