Kalselupdate.my.id, Tanah Laut — Video pembagian bantuan beras di Desa Bati-Bati, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, mendadak viral di media sosial karena menampilkan pernyataan Kepala Desa H. Mulyadi yang menyebut sejumlah penerima berasal dari kalangan ekonomi menengah yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan.

Pernyataan dalam video tersebut menuai sorotan dan mendapat tanggapan serius dari Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut. Kepala Dinas Sosial, Eko Trianto, S.Sos, menyatakan pihaknya kecewa dan geram karena kejadian ini bisa menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai data penerima bantuan sosial.

“Kami pun merasa marah dengan kejadian ini. Setelah kami telusuri, ternyata banyak penerima di Desa Bati-Bati justru berasal dari desil 4, 5 bahkan 6. Padahal yang berhak itu hanya desil 1 sampai 3,” tegas Eko saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

Desil sendiri merupakan sistem klasifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial. Desil 1 sampai 3 dikategorikan sebagai sangat miskin hingga hampir miskin dan menjadi prioritas penerima bantuan. Sementara desil 4 ke atas dianggap memiliki kondisi ekonomi lebih baik.

Eko menegaskan, Dinas Sosial tidak menyusun daftar penerima bantuan tersebut. “Program bantuan itu bukan dari Dinas Sosial. Kami hanya sebagai pendamping teknis dan memang menandatangani SK tim pendamping. Tapi data penerima disusun oleh pemerintah pusat melalui DTKS,” jelasnya.

Hasil verifikasi ulang yang dilakukan Dinsos Tanah Laut menunjukkan distribusi penerima bantuan di Desa Bati-Bati sebagai berikut:

Desil 1 (sangat miskin): 13 penerima

Desil 2 (miskin): 32 penerima

Desil 3 (hampir miskin): 41 penerima

Desil 4 (rentan miskin): 34 penerima

Desil 5 (menengah bawah): 13 penerima

Desil 6 ke atas (menengah atas): 3 penerima

“Desil 4 sudah masuk kategori hijau dalam sistem kami, artinya bukan prioritas. Apalagi desil 5 dan 6. Maka kami mempertanyakan data apa yang sebenarnya dipakai oleh desa,” tambah Eko.

Kasus ini menyoroti pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial. Ketidaktepatan sasaran tidak hanya merugikan warga miskin yang seharusnya mendapat bantuan, tetapi juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap program pemerintah.

Dinsos Tanah Laut berkomitmen terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah desa, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Eko juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan mekanisme verifikasi di lapangan.

“Tujuan dari bantuan ini sangat baik. Namun jika pelaksanaannya tidak tepat sasaran, justru bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Ini yang harus kita hindari,” pungkasnya. ( Di )

 

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.