
Kalselupdate.my.id, Kotabaru – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru merespons cepat laporan masyarakat terkait aksi freestyle motor yang meresahkan di kawasan depan Kantor Pemda dan Siring Laut Kotabaru. Menindaklanjuti keluhan tersebut, petugas segera melakukan penertiban dan berhasil mengamankan salah satu pelaku pada Selasa (6/2/2025).
Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Denny Maulana Saputra, S. Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelanggar telah diamankan dan diberikan sanksi tegas berupa tilang. Selain itu, kendaraan yang digunakan dalam aksi berbahaya tersebut turut disita sebagai barang bukti.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar AKP Denny Maulana Saputra.
Lebih lanjut, Satlantas Polres Kotabaru akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas guna menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
(Humas Polres Kotabaru)







