Kalselupdate.my.id, Tapin – Bertempat di Aula Namora Di Haridi, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tapin, Kompol Raindhard Maradona, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Analisis dan Evaluasi (ANEV) akhir tahun sekaligus sosialisasi Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal (Perkaba) No. 1 Tahun 2022, Selasa ( 12/12/24 ). Acara ini dihadiri oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapin sebagai upaya meningkatkan profesionalisme serta efektivitas dalam pelaksanaan tugas di bidang reserse kriminal.
Dalam arahannya, Kompol Raindhard menekankan pentingnya mengevaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2022 untuk menjadi landasan dalam merumuskan strategi peningkatan pelayanan dan penegakan hukum yang lebih optimal di masa mendatang. Ia juga menegaskan bahwa pemahaman dan penerapan regulasi terbaru melalui sosialisasi Perkaba Reskrim No. 1 Tahun 2022 menjadi langkah penting dalam menjamin kesesuaian pelaksanaan tugas dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan diwarnai berbagai aktivitas, termasuk diskusi interaktif, presentasi hasil evaluasi kinerja, serta penyampaian rencana kerja strategis untuk tahun 2023. Momentum ini juga dimanfaatkan sebagai wujud komitmen Polres Tapin dalam mendukung program Presisi yang dicanangkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Evaluasi ini bukan hanya untuk melihat apa yang telah kita capai, tetapi juga untuk memperbaiki kekurangan sehingga ke depan Sat Reskrim Polres Tapin mampu memberikan pelayanan terbaik dan memastikan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat,” ujarnya
Melalui kegiatan ini, Polres Tapin diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja dalam menangani kasus-kasus kriminal dan mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. ( */Di )









