
Kalselupdate.my.id, Banjarmasin – Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis ( 17/4/25 ). Aksi ini bertujuan menyuarakan berbagai aspirasi terkait kebijakan publik yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Massa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M., dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si.
Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, penolakan terhadap operasional angkutan tambang yang melintas di jalan nasional, serta desakan agar rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di KM 17 dibatalkan sebelum proses renovasi Stadion 17 Mei selesai sepenuhnya.
Selain itu, SAKUTU juga mendorong percepatan pembangunan jalan bypass Martapura–Tabalong guna mendukung konektivitas dan pemerataan pembangunan wilayah. Mereka juga meminta kepala daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dianggap tidak profesional dan tidak transparan.

Setelah menyampaikan tuntutan, beberapa perwakilan massa diizinkan untuk melakukan audiensi bersama anggota dewan, perwakilan dinas terkait, serta para pemangku kepentingan guna membahas lebih lanjut isu-isu yang diangkat dalam aksi tersebut.
Aksi berjalan tertib dan damai, dengan pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat. ( ***/Di )








