Aliansyah Koordinator Aksi

Kalselupdate.my.id, Banjarbaru – Ratusan massa dari LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Rabu (10/9/2025).

Aksi ini sebagai bentuk desakan agar Kejati segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Balangan yang menyeret nama Bupati aktif dan mantan Sekda. Massa menilai penanganan kasus berjalan lamban dan minim transparansi, meski fakta persidangan telah mengindikasikan adanya aliran dana miliaran rupiah.

Koordinator aksi, Aliansyah, menuding Kejati masih setengah hati dalam menangani perkara. Ia menyoroti lambannya proses hukum dan ketidaktegasan jaksa dalam menindaklanjuti bukti-bukti persidangan.

“Pernyataan seorang bupati yang mengaku tidak kenal dengan pelaku jelas tidak masuk akal. Ada dokumentasi kebersamaan mereka di tahun 2020 dan 2021. Korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri, ini pasti berjamaah,” tegasnya.

Ali juga menekankan agar penyidikan tidak berhenti pada perusahaan daerah, melainkan diperluas ke pihak-pihak yang disebut di pengadilan. Ia mendesak Kejati segera menetapkan tersangka tambahan dari kalangan pejabat.

Lebih lanjut, ia menegaskan masyarakat tidak akan tinggal diam jika kasus ini terus berlarut. “Kalau laporan kami tidak dijalankan, kami akan bawa kasus ini langsung ke KPK di Jakarta,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Koordinator Intelijen Kejati Kalsel, Muhammad Ikhsan, menyatakan pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi. Ini membuktikan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan di Kalsel masih tinggi,” katanya, Senin (9/9).

Ikhsan menambahkan, laporan lisan akan diproses setelah dilengkapi secara tertulis. “Semua akan diproses sesuai mekanisme hukum. Aspirasi yang disampaikan sudah kita catat dan akan diteruskan ke pimpinan,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi Balangan kini menjadi ujian besar bagi integritas Kejati Kalsel. Publik menanti keberanian aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan. ( Di )

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.