Kalselupdate.my.id, Tanjung – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong melalui Bidang Jasa Konstruksi menggelar Acara Sosialisasi Katalog Elektronik Sektor Jasa Konstruksi dan Pengawasan Evaluasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston Tanjung Selasa ( 12/11/24 ). Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penyedia jasa di sektor konstruksi.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong, Bapak Feher Umari, S.T., M.Si., yang mewakili Kepala Dinas, menyampaikan pentingnya penerapan e-purchasing di sektor jasa konstruksi sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, sistem ini dapat meningkatkan efisiensi dalam proses pengadaan serta mendukung keterbukaan dan transparansi di sektor konstruksi.

Pada sesi materi pertama, narasumber dari LPSE, Bapak Taufiqurrahman, S.Kom., M.M., menjelaskan tentang kebijakan terbaru terkait penonaktifan E-Katalog Versi 5, sebagaimana diatur dalam Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 10 Tahun 2024. Proses penonaktifan E-Katalog Versi 5 akan dilakukan dalam tiga tahap mulai Oktober hingga Desember 2024. Taufiqurrahman mengimbau para penyedia jasa untuk segera bermigrasi ke E-Katalog Versi 6. Adapun perbedaan utama antara kedua versi ini adalah pada pengelolaannya, di mana E-Katalog Versi 6 kini dikelola oleh PT. Telkom, sementara E-Katalog Versi 5 sebelumnya dikelola oleh LPSE.P

ada sesi kedua, Bapak Agus Ardianto, S.Sos., memberikan materi tentang Pengawasan Evaluasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki wewenang dalam pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi. Dalam kaitannya dengan Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK), setiap penyedia diwajibkan menyerahkan hasil pekerjaan yang memenuhi aspek tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu. Agus menekankan pentingnya penerapan Standar K4 (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan Konstruksi) serta pengendalian mutu, agar hasil pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.

Pengawasan mutu ini mencakup kualitas bahan, peralatan, prosedur pelaksanaan, dan keselamatan kerja (K3), serta melibatkan pemeliharaan dan perlindungan tenaga kerja untuk memastikan hasil yang optimal dan berkelanjutan. ( Di )

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.