
Kalselupdate.my.id, Balangan – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Halong mengamankan seorang warga yang diduga memperjualbelikan alkohol berkadar 95 persen untuk dijadikan campuran minuman memabukkan. Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026 di wilayah Kecamatan Halong.
Kegiatan patroli yang ditingkatkan dilaksanakan pada Kamis (27/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Halong, IPDA Muhammad Fajar Saputra, S.H., M.M., bersama delapan personel.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan penjualan alkohol berkadar tinggi yang digunakan sebagai campuran minuman keras. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Halong segera memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang warga berinisial M (38). Dari hasil pemeriksaan di kediamannya, ditemukan sebanyak 17 botol alkohol merek Cap Gadjah 95 persen ukuran 100 mililiter dalam kondisi masih tersegel.

Kapolsek Halong, IPDA Muhammad Fajar Saputra, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa alkohol dengan kadar 95 persen tersebut diduga diperjualbelikan untuk dijadikan campuran minuman yang dapat menimbulkan efek mabuk.
“Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Halong untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Polsek Halong juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila memerlukan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat diminta tidak ragu untuk segera menghubungi Call Center Kepolisian 110.
( Humas Polres Balangan )








