Kalselupdate.my.id, Banjarmasin – Polres Kotabaru berhasil meraih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk lingkup Polres/Ta di Provinsi Kalimantan Selatan. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Banjarmasin pada Rabu (11/12/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, S.I.P., MPA (Mgmt), dan diterima oleh Wakapolres Kotabaru, KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H.

Wakapolres Kotabaru mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diraih. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Kotabaru, khususnya unit pelayanan SIM, SKCK, dan SPKT, yang telah memberikan pelayanan publik secara optimal,” ujarnya.

Proses penilaian dilakukan oleh Tim Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2024, yang secara mendalam menilai tingkat kepatuhan dan kualitas layanan publik di berbagai unit Polres Kotabaru.

Wakapolres juga menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Polres Kotabaru untuk terus meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat. “Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Polres Kotabaru untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat,” tutupnya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kotabaru dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, responsif, dan memenuhi standar kepatuhan publik. ( */Di )

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.