Kalselupdate.my.id, Balangan – Polres Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Balangan, Rabu (3/12/2025), kepolisian memaparkan keberhasilan pengungkapan lima Laporan Polisi (LP) yang melibatkan tujuh orang tersangka.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Balangan, termasuk Wakil Bupati Akhmad Fauzi dan Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Deka Rachman Budihanto, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika di daerah.

Dari tujuh tersangka yang diamankan, empat di antaranya diputuskan menjalani rehabilitasi karena terbukti sebagai pengguna aktif narkotika. Sementara itu, barang bukti yang disita cukup signifikan, yakni sabu dengan berat kotor sekitar 33 gram serta 65 butir ekstasi.

Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan usai konferensi pers sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres Balangan dalam penegakan hukum.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menyampaikan kabar baik terkait tren peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dari hasil pengembangan selama tahun 2025, rata-rata barang atau narkoba berasal dari luar Balangan. Jadi sebagian besar pelaku yang kita amankan berstatus sebagai pemakai,” jelasnya.

Ia menambahkan, kasus narkoba di Balangan sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mengindikasikan bahwa peredaran besar narkoba tidak berpusat di Balangan, serta upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan jajaran kepolisian terus memberikan hasil positif.

( Humas Polres Balangan )

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.