Kalselupdate.my.id, Balangan – Polres Balangan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu wujud nyatanya adalah penerapan sistem pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui Aplikasi Super App POLRI (Presisi). Layanan digital ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena dinilai lebih praktis, efisien, dan transparan.

Kasat Intelkam Polres Balangan, Iptu Paisal Kadafi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penerapan layanan SKCK online ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat Balangan tidak perlu lagi datang berkali-kali hanya untuk mengurus SKCK. Dengan sistem online, mulai dari pengisian data hingga pengunggahan dokumen bisa dilakukan dari rumah. Setelah diverifikasi, pemohon cukup datang untuk pengambilan atau memilih SKCK digital,” ujar Iptu Paisal, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, seluruh proses kini telah terintegrasi di dalam Aplikasi Super App POLRI, mulai dari pendaftaran, pengunggahan berkas, hingga pembayaran biaya administrasi yang dapat dilakukan melalui transfer bank.

Sistem ini mendapat respons positif dari masyarakat

Salah satu warga, Muhammad Basid asal Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang mencetak SKCK di Polres Balangan, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan digital tersebut.

“Lebih gampang dibanding dulu, tidak ribet lagi. Persyaratan bisa dilihat langsung di aplikasi, dan pencetakan SKCK juga bisa dilakukan di mana saja,” tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh seorang calon tenaga PPPK yang tengah melengkapi berkas administrasi. Ia menilai pelayanan SKCK online kini jauh lebih cepat dan ramah dibanding sebelumnya.

“Pelayanannya ramah dan cepat. Sekarang lebih mudah dan tidak perlu antre lama untuk membuat SKCK,” ungkapnya.

Dengan sistem baru ini, masyarakat cukup mengunduh Aplikasi Super App POLRI melalui Play Store atau App Store, membuat akun, kemudian memilih menu “SKCK Online”. Setelah data diverifikasi, SKCK dapat dicetak secara mandiri atau diambil langsung di Polres Balangan.

Iptu Paisal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin familiar dan terbiasa menggunakan sistem digital tersebut.

“Kami harap warga Balangan dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Selain lebih cepat, sistem digital juga menjamin transparansi dan kemudahan dalam setiap tahap pengurusan,” jelasnya.

Melalui transformasi digital ini, Polres Balangan berharap pelayanan publik kepolisian semakin adaptif, modern, dan selaras dengan semangat Polri Presisi.

( Humas Polres Balangan )

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.