Kalselupdate.my.id, Banjarbaru — Suasana di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, mendadak ramai pada Senin (10/11/2025). Puluhan aktivis dari Koalisi LSM SEKUTU, gabungan LSM Sekutu dan KAKI Kalsel, menggelar aksi menuntut transparansi terkait dugaan kekeliruan pencatatan dana keuangan daerah senilai Rp5,1 triliun.

Dana dalam jumlah fantastis itu disebut-sebut seharusnya tercatat sebagai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), namun justru muncul dalam sistem keuangan milik Pemerintah Kota Banjarbaru. Dugaan tersebut mencuat setelah Kementerian Keuangan RI melaporkan adanya dana yang mengendap di sistem keuangan daerah.

Ketua LSM Sekutu Kalsel, H. Aliansyah, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk kepedulian terhadap pengelolaan uang publik.

“Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat. Kami menuntut penjelasan berbasis data, bukan sekadar pernyataan lisan. Kalau benar ada dana Rp5,1 triliun, kapan diserap dan di mana manfaatnya untuk masyarakat?” tegas Aliansyah dalam orasinya.

Ia juga menyoroti isu penempatan dana deposito milik pemerintah daerah di Bank Kalsel. Meski menghasilkan bunga, menurutnya transparansi penggunaannya tetap harus dibuka ke publik agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Sementara itu, Ketua LSM KAKI Kalsel, H. Usai, menambahkan bahwa jika benar terjadi kesalahan input data sebesar itu, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab secara terbuka.

“Kalau benar ada salah input, jangan hanya klarifikasi. Kami minta manajemen Bank Kalsel berani bersikap ksatria. Bila perlu, mundur dari jabatan. Ini soal kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang rakyat,” ujarnya lantang.

Koalisi LSM SAKUTU juga menuntut klarifikasi resmi dari manajemen Bank Kalsel, mengingat lembaga keuangan daerah tersebut disebut-sebut turut berperan dalam penempatan dana deposito tersebut.

Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin membantah keras tudingan adanya dana yang mengendap tanpa kejelasan. Ia menegaskan bahwa seluruh dana deposito dikelola sesuai ketentuan dan hasil bunganya telah dikembalikan ke kas daerah.

“Penempatan deposito adalah bagian dari tata kelola keuangan yang sah. Seluruh hasilnya digunakan untuk pembiayaan pembangunan daerah,” ujar Gubernur Muhidin di hadapan massa aksi.

Meski demikian, para aktivis menegaskan akan terus memantau langkah pemerintah daerah dalam memberikan kejelasan terkait dana tersebut. Mereka memberi waktu kepada Pemprov Kalsel untuk menyampaikan klarifikasi resmi dan terbuka untuk publik.

“Kami akan menunggu itikad baik pemerintah. Tapi kalau jawabannya tidak memuaskan dan tidak disertai data konkret, kami siap turun lagi dengan massa yang lebih besar. Transparansi itu harga mati,” tutup Aliansyah dengan nada tegas.

 

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.