Kalselupdate.my.id, Banjarmasin – Isu pencopotan sebelas dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang beredar sejak awal bulan lalu menimbulkan kegemparan di kalangan akademisi dan masyarakat. Kabar ini menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mencopot sebelas guru besar FH ULM karena dugaan pelanggaran serius.

Namun, Rektor ULM, Prof. Ahmad Alim, membantah isu tersebut. “Tidak ada dan belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Direktur SDM Kemendikbudristek,” tegasnya.

Sebaliknya, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Lukman, mengonfirmasi bahwa SK pencopotan 11 guru besar FH ULM sudah dicabut.

“Kami cabut SK-nya ketika ada pelanggaran sesuai sanksi dan mekanisme yang berlaku. Ini demi menjaga nama baik keluarga dan lingkungan agar jangan sampai nila setitik, rusak susu sebelanga,” ujarnya di Jakarta, Selasa (29/7/2024).

Kesebelas guru besar tersebut dipanggil satu per satu untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran integritas akademik yang serius oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Prof. Ahmad Alim mengungkapkan bahwa ia sendiri telah dipanggil dua kali untuk diperiksa.

 

Pada Juni 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan surat perintah kepada Rektor ULM, Prof. Ahmad Alim Bachri, untuk membentuk tim pemeriksaan internal terkait kasus ini.

Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, menyatakan bahwa pihak rektorat telah membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari lima orang, termasuk berbagai unsur pimpinan, tim pengawas, dan administratif.

“Kami juga berkoordinasi dengan tim Kementerian untuk melakukan klarifikasi dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran integritas akademik di ULM,” ujar Iwan.

Hingga saat ini, nama-nama tim pencari fakta telah dikirimkan kepada Kemendikbudristek, namun belum ada respon.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan tim Kementerian,” pungkas Iwan.

Kasus ini masih berkembang dan menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Masyarakat dan akademisi berharap masalah ini dapat segera diselesaikan demi menjaga integritas dan reputasi Universitas Lambung Mangkurat.(*/Di )

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.