
Kalselupdate.my.id, Banjar – Setelah menunggu selama lebih dari 15 tahun, Haji Mawardi akhirnya bisa bernapas lega. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (25/9/2024) di kantor notaris NH, yang berlokasi di Jalan Bunyamin Residen, Kabupaten Banjar, 170 sertifikat tanah yang tertahan sejak tahun 2009 resmi diserahkan kepadanya. Penyerahan ini menandai penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan Haji Mawardi dan notaris NH, sesuai dengan komitmen yang telah diutarakan sebelumnya.
Keberhasilan pertemuan tersebut tak lepas dari tekanan publik, yang memuncak dalam aksi demonstrasi pada Senin (23/9/2024) di Banjarbaru. Aksi tersebut dipimpin oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalsel, yang menuntut agar notaris NH segera mengembalikan seluruh sertifikat tanah milik Haji Mawardi.
“Alhamdulillah, janji notaris NH untuk menyerahkan sertifikat sudah ditepati. Saya sangat bersyukur persoalan ini akhirnya selesai dengan baik. Semoga hubungan yang baik tetap terjaga di antara kami,” ujar Haji Mawardi, menyatakan rasa syukur atas penyelesaian kasus tersebut.

Ketua LSM Babak Kalsel, Bahrudin, juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh notaris NH. “Kami mengapresiasi itikad baik dari notaris NH yang telah menyerahkan sertifikat tersebut. Kami akan terus berada di garis depan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Latar Belakang Sengketa Sertifikat
Sengketa ini bermula dari 179 sertifikat tanah yang diperselisihkan antara Haji Mawardi dan notaris NH sejak tahun 2009. Pada pertemuan awal, notaris NH meminta tenggat waktu dua hari untuk menyelesaikan penyerahan sertifikat. Permintaan ini dipenuhi tepat waktu, dengan 170 sertifikat berhasil dikembalikan kepada Haji Mawardi pada pertemuan terakhir.
Dengan penyelesaian sengketa ini, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa di masa depan, dan proses administrasi di kantor notaris dapat berjalan dengan lebih transparan dan efisien.
Aksi Demonstrasi Menuntut Keadilan
Sebelum tercapainya kesepakatan ini, puluhan massa yang tergabung dalam LSM Babak Kalsel menggelar aksi demonstrasi di depan kantor notaris NH di Jalan Ahmad Yani Kilometer 33, Banjarbaru, pada Senin (23/9/2024). Massa menuntut agar notaris NH segera mengembalikan sertifikat tanah milik Haji Mawardi yang dianggap sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami datang untuk memperjuangkan keadilan dan mendukung aspirasi warga, khususnya terkait 179 sertifikat tanah milik Haji Mawardi yang masih dikuasai oleh notaris NH,” ujar Bahrudin, dalam orasinya di tengah aksi tersebut.
Permasalahan ini berawal ketika Haji Mawardi menyerahkan 179 sertifikat hak milik kepada notaris NH pada 21 Desember 2009 untuk keperluan balik nama. Namun, hingga saat ini, tidak semua sertifikat dikembalikan kepada pemiliknya.
Dalam aksi tersebut, Haji Mawardi turut menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, mereka berjanji akan mengembalikan sertifikat pada Rabu, 25 September 2024,” ujarnya dengan lega.
Aksi demonstrasi berjalan dengan damai, dan para peserta berharap agar permasalahan ini tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari, serta agar proses administrasi di kantor notaris dapat lebih baik dan transparan.
Dengan tuntasnya sengketa ini, masyarakat berharap hak atas kepemilikan tanah dapat terus dihormati dan dijaga sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( Di )








