Kalselupdate.my.id, Banjarmasin – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat Kalimantan Selatan, mulai dari mahasiswa, LSM, pengemudi ojek online, hingga buruh, memadati halaman Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Senin (1/9/2025). Mereka tergabung dalam Aliansi Kalsel Melawan untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

Koalisi LSM Bersatu yang dipimpin H. Aliansyah—Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) sekaligus Ketua SEKUTU Kalsel, turut hadir bersama sejumlah tokoh ormas Banua, di antaranya H. Husaini (KAKI Kalsel), H. Din Jaya (Forpeban), Rolly Irawan (Pemuda Islam), dan H. Udin Palui.

Dalam pernyataannya, H. Aliansyah mengaku bangga atas kedewasaan masyarakat Kalsel yang mampu menjaga kondusifitas jalannya aksi.

“Kami sangat salut dan bangga. Aksi hari ini berjalan damai, tertib, tanpa anarkis. Artinya masyarakat Kalsel semakin bijak dan berpikir ke depan. Ini kemajuan yang patut kita syukuri,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pengalaman kelam masa lalu, seperti peristiwa Jumat Kelabu di era 90-an, yang menurutnya menjadi pelajaran penting agar penyampaian aspirasi kini dilakukan dengan lebih matang dan bermartabat.

H. Aliansyah pun memberikan penghargaan khusus kepada Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, yang turun langsung menemui massa bersama Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, serta sejumlah anggota DPRD.

“Beliau tidak bersembunyi di balik meja, tetapi hadir di tengah rakyat. Itu menunjukkan kepemimpinan yang berani dan terbuka,” tegasnya.

Ia berharap pola aksi damai seperti ini dapat menjadi standar baru di Banua.

“Kita tidak boleh mengulang masa kelam. Aksi damai jauh lebih bermartabat dan bermanfaat. Semoga aspirasi tersampaikan, persatuan terjaga, dan pembangunan Banua tetap berjalan,” pungkasnya.

Adapun tuntutan yang disuarakan Aliansi Kalsel Melawan antara lain:

-Reformasi DPR dan Polri,

-Pengusutan kasus kematian driver ojek online di Jakarta,

-Evaluasi program negara yang dinilai tidak tepat sasaran,

-Penolakan pembentukan Taman Nasional Meratus,

-Penolakan monopoli batubara,

-Penyelesaian konflik agraria sawit,

-Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik,

Pengesahan RUU Perampasan Aset serta Perlindungan Masyarakat.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.