Kalselupdate.my.id, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, memimpin rapat persiapan pelantikan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota terpilih hasil Pilkada 2024 se-Kalsel. Rapat digelar di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, pada Senin ( 23/12/24 ).

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada 2024. Gubernur Kalsel H. Muhidin didampingi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Andi Tenri Sompa, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang solid antara seluruh pihak terkait untuk memastikan prosesi pelantikan kepala daerah terpilih berjalan lancar, tertib, dan penuh kesan.

“Persiapan harus dilakukan secara optimal, meskipun ada potensi perubahan waktu pelaksanaan akibat proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Gubernur Muhidin juga mengusulkan agar pelantikan tahun ini digelar di depan Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru. Menurutnya, lokasi tersebut dinilai lebih representatif dan mampu menampung lebih banyak tamu undangan, termasuk masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung.

“Pelantikan di depan Kantor Gubernur akan terasa lebih megah dan dapat melibatkan masyarakat luas,” jelas Muhidin.

Lebih lanjut, Muhidin menambahkan bahwa pelaksanaan pelantikan akan melibatkan kerja sama antar kabupaten/kota dengan prinsip gotong royong dalam hal pembiayaan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban anggaran daerah (APBD).

“Saya berharap kesepakatan ini dapat kita jalankan bersama, sehingga pelantikan berlangsung meriah dan sesuai jadwal,” tambahnya.

Para kepala daerah terpilih menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses pelantikan.

“Kami siap mengikuti arahan Bapak Gubernur, terutama bagi kami yang baru pertama kali dilantik,” ujar H. Sahrujani, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) terpilih.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah dijadwalkan berlangsung pada 7 Februari 2025 untuk Gubernur, serta 10 Februari 2025 untuk Bupati/Walikota. Namun, jadwal tersebut masih bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Tenri, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Keputusan No. 4 Tahun 2024 terkait jadwal pelaporan sengketa hasil Pilkada. Secara nasional, terdapat 294 permohonan perselisihan hasil pemilu (PHP), terdiri dari 17 gugatan calon Gubernur dan 277 gugatan calon Bupati/Walikota.

Di Kalsel, terdapat lima gugatan, dengan empat di antaranya berasal dari Kota Banjarbaru dan satu dari Kabupaten Banjar.

“Mudah-mudahan gugatan tersebut tidak mempengaruhi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih,” harap Tenri.

MK dijadwalkan mengumumkan keputusan pada 6 Januari 2025, sementara KPU akan menetapkan calon terpilih maksimal lima hari setelahnya.

Rapat ini turut dihadiri Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar, Staf Ahli dan Asisten Gubernur Kalsel, sejumlah kepala SKPD, PJ Bupati/Walikota se-Kalsel, serta tamu undangan lainnya. ( */Di )

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.