Kalselupdate.my.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kamis ( 12/6/2025 ).

Aset yang dihibahkan meliputi ruas Jalan Bago Tanggul – Teratai di Kecamatan Kalumpang, yang dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah serta mempermudah akses masyarakat ke pusat layanan publik dan kegiatan ekonomi.

Penyerahan BMN dilakukan langsung oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan, Budianto, S.T., M.T., disaksikan oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan, Primawan Avicenna, S.T., M.Const. Mgt. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten HSS, Teddy Soetedjo, S.T., M.T.

Dalam sambutannya, Bupati HSS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan Kementerian PUPR terhadap penguatan infrastruktur daerah, khususnya di wilayah pedesaan. Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan merupakan prioritas utama dalam mempercepat pertumbuhan wilayah dan mendorong pemerataan pelayanan publik.

“Kami sangat bersyukur atas perhatian dan dukungan dari Kementerian PUPR. Hibah ini sangat bermanfaat, terutama bagi kawasan pedesaan seperti Kalumpang. Infrastruktur jalan yang memadai tidak hanya mempercepat mobilitas masyarakat, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan serta membuka peluang ekonomi baru,” ujar H. Syafrudin Noor.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten HSS untuk memperkuat desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui program hibah semacam ini merupakan wujud nyata dari upaya bersama mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. ( Rilis / Di )

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.