
Kalselupdate.my.id, Banjarmasin – Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi RI (BP3KRI) Kalimantan Selatan melaporkan dugaan korupsi terkait proyek di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kotabaru kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan pada Rabu (21/8/2024).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BP3KRI Kalsel, Muslim, yang mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek Rehabilitasi Bangunan Pengambilan Air Baku IKK Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.
Proyek ini dimenangkan oleh CV Bahtera Aditama Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp841.123.055,04 dan jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Namun, hasil investigasi BP3KRI Kalsel pada Agustus 2023 mengindikasikan bahwa proyek tersebut tidak diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat dilakukan investigasi lanjutan pada 11 Agustus 2024, ditemukan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya mencakup pembangunan siring semen beton sepanjang 20 meter dengan ketinggian 4 meter. “Temuan ini menunjukkan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah,” ungkap Muslim, yang didampingi oleh Tokoh LSM Senior BABAK Kalsel, Bahrudin.
Selain itu, BP3KRI Kalsel juga mendesak Kejati Kalsel untuk menyelidiki proyek lainnya, yaitu Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian. Proyek ini dikerjakan oleh PT Kurnia Indah Dwiaji dengan nilai kontrak sebesar Rp6.033.296.110,59. “Namun, pelaksanaan proyek ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, sehingga berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah,” lanjut Muslim.
Muslim berharap Kejati Kalsel segera mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua BABAK Kalsel, Bahrudin, turut menyuarakan keprihatinannya dan meminta Kejati Kalsel menindaklanjuti laporan dari LSM tersebut. “Kami selalu mengawal pengerjaan proyek pemerintah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Ia berharap agar Kejati Kalsel dapat segera mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki dugaan korupsi ini dan memastikan keadilan ditegakkan. ( Di )







