Kalselupdate.my.id, Banjarmasin – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, pada Selasa (24/9/2024). Pemusnahan dilakukan di kantor BNNP Kalsel, dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan & Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H, serta dihadiri oleh perwakilan Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Kejari Banjarmasin.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 221,51 gram narkotika jenis sabu, setara dengan lebih dari 2 ons, dan 41 butir pil ekstasi. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti ke dalam blender berisi air, kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan yang kami lakukan di berbagai lokasi di Kalimantan Selatan,” ujar Kombes Pol Andri Koko Prabowo, mewakili Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana.

 

Kombes Pol Andri juga menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir, dari Agustus hingga September 2024.

Sebagai bagian dari kegiatan pemusnahan, delapan tersangka turut dihadirkan. Mereka terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, yang diduga terlibat dalam berbagai kasus peredaran narkoba di wilayah Kalsel. ( Di )

 

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.