
Kalselupdate.my.id, Banjarbaru – Suasana panas menyelimuti Kota Banjarbaru pada Senin (23/9/2024), ketika puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan menggelar aksi protes di depan kantor Notaris dan PPAT Noor Hasanah, SH. Mereka menuntut penyerahan 179 sertifikat hak milik atas nama H. Mawardi, yang diduga telah ditahan oleh pihak notaris sejak 2009.
Dalam orasinya, Koordinator aksi, Udin Palui, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar protes biasa, melainkan bentuk perjuangan atas hak yang telah dirampas.
“Kami datang dengan surat kuasa dari H. Mawardi. Sertifikat tanah ini telah dikonfirmasi oleh BPN Kota Banjarbaru sebagai miliknya. Jika tidak ada penyelesaian hari ini, kami siap mengambil tindakan tegas!” seru Udin dengan lantang, memanaskan suasana aksi.

Ketua Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) Kalsel, Bahaudin, turut menyuarakan kecaman terhadap praktik yang dinilai merugikan rakyat kecil. Ia bahkan meminta perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono.
“Ini persoalan serius. Kasus sengketa tanah di Banjarbaru sudah terlalu sering terjadi. Masyarakat harus berhati-hati dalam memilih notaris. Mafia tanah harus diberantas, dan saya berharap Presiden serta Menteri segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Bahaudin, memperingatkan publik akan maraknya praktik penipuan dalam pengurusan sertifikat tanah.
Muhammad, salah satu aktivis yang hadir, menambahkan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) sendiri telah mengakui bahwa sertifikat tersebut memang milik H. Mawardi.
“Soal biaya, katakan saja, kami siap bayar. Tapi jangan biarkan ini berlarut-larut seolah-olah sedang dimainkan,” ucapnya tegas, mengkritik lambannya proses penyerahan sertifikat yang telah tertunda lebih dari satu dekade.
Ketegangan sempat memuncak hingga nyaris tak terkendali, namun berhasil diredam setelah Notaris Noor Hasanah, SH, mengeluarkan pernyataan resmi. Ia berjanji akan menyerahkan seluruh sertifikat tersebut pada Rabu, 25 September 2024. Janji ini disambut sorakan gembira oleh massa yang telah menanti kepastian selama bertahun-tahun.
Di tengah kerumunan, H. Mawardi yang hadir dalam aksi, tak dapat menyembunyikan rasa syukur dan harunya atas dukungan LSM BABAK.
“Alhamdulillah, akhirnya ada kepastian. Semoga janji ini ditepati,” ujarnya penuh harap.
Meski aksi berakhir damai, banyak pihak masih meragukan apakah janji tersebut akan benar-benar dipenuhi atau hanya strategi untuk mengulur waktu. Kasus ini menjadi sorotan publik, dengan harapan besar dari masyarakat Banjarbaru agar peristiwa ini menjadi titik balik bagi penegakan hukum dan transparansi dalam dunia kenotariatan.
Dengan jadwal penyerahan yang telah ditetapkan, semua perhatian kini tertuju pada Rabu mendatang. Masyarakat menantikan apakah janji tersebut akan ditepati atau kembali tenggelam dalam ketidakpastian.
Aksi ini tidak hanya merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan, tetapi juga cerminan dari keresahan masyarakat terhadap semakin maraknya praktik kecurangan, khususnya dalam sengketa tanah. Harapan besar agar pemerintah dan penegak hukum segera bertindak untuk memberantas mafia tanah yang masih merajalela di Banjarbaru. ( Di )








