Kalselupdate.my.id, Banjarmasin – Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB) Kalimantan Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis (20/11/25). Mereka menuntut aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Ketua KMPB Kalsel, Bahauddin, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan ini bukan isu tanpa dasar. Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, pihaknya menemukan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Ini uang rakyat. Setiap rupiah harus digunakan sesuai aturan, bukan untuk bancakan oknum tertentu,” tegasnya. Ia menyampaikan bahwa laporan KMPB telah dilengkapi data dan bukti lapangan yang valid.

Bahauddin juga menyoroti lambannya progres sejumlah proyek Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten HSU. Salah satu proyek dengan pagu sekitar Rp4 miliar disebutkan baru mencapai progres di bawah 50 persen, sementara masa penyelesaian tinggal sekitar 40 hari. Kondisi ini dinilai sangat berisiko memicu kerugian negara apabila tidak disertai pengawasan ketat.

Selain proyek di Dinas PUPR, KMPB turut menyoroti anggaran besar di RS Pembalah Batung Amuntai. Proyek di tahun 2025 Dengan total anggaran  mencapai lebih dari Rp50 miliar, KMPB meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan intensif karena akses pemantauan langsung ke lokasi dinilai cukup sulit ujarnya.

Bahauddin berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan anggaran yang tepat dan bertanggung jawab di Kabupaten HSU.

Menanggapi aksi tersebut, Kabag Ops Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suprapto, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh laporan yang disampaikan KMPB.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.