
Foto istimewa
Kalselupdate.my.id Kotabaru – Seorang pria berinisial MS (35), warga Desa Kotabaru Hulu, ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka gorok di leher di samping Ruko Gadgetmart, Jalan Suryagandamana, Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 19.40 Wita. Peristiwa pembunuhan sadis ini sontak menggemparkan warga sekitar.
Menurut keterangan saksi NB (45), warga Desa Sungai Taib, dan SH (34), warga Desa Batuah, malam itu korban dan pelaku sama-sama dalam kondisi mabuk. Saat berhadapan, korban diduga kembali mengejek pelaku dengan kata-kata kasar “Dasar Botak Bungul” (botak bodoh).
Ejekan tersebut menyulut emosi tersangka S (40), warga Desa Kotabaru Hulu. Dengan pisau cutter berwarna ungu yang dibawanya, pelaku menyayat ke arah wajah korban. Namun sayatan justru mengenai leher korban hingga mengakibatkan luka parah dan korban meninggal di tempat.
Polisi mengamankan sejumlah barbuk, di antaranya pisau cutter ungu, baju kaos biru gelap dan celana hitam bernoda darah, cincin batu akik milik korban, jas hujan hijau hitam, masker kain biru, sandal jepit merk NB, motor Jupiter MX biru, serta lem FOX yang ditemukan di TKP.
Unit Satreskrim Polres Kotabaru Macan Bang Mega bergerak cepat. Hanya dalam enam jam, pelaku berhasil diringkus di rumah seorang temannya di Jalan Bima, Kelurahan Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia berdalih dendam karena sering diprovokasi dan diejek korban.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, melalui Kabag Ops Kompol Abdul Rauf dan Kasat Reskrim AKP Shoqif Fabrian, menegaskan pelaku dijerat pasal berlapis:
Pasal 340 KUHP: Pembunuhan berencana (ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun),Pasal 338 KUHP: Pembunuhan (ancaman pidana penjara 15 tahun).
“Kasus ini sangat tragis. Hanya karena ejekan sepele, nyawa seseorang melayang. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas tanpa kompromi,” tegas Kompol Rauf.
AKP Shoqif menambahkan, “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kotabaru.”








