Kalselupdate.my.id, Banjarmasin – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan memanggil Ketua DPP Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) Kalsel, Advokat H. Rachmad Fadillah, SH, untuk dimintai keterangan pada Rabu (30/7/2025). Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan FKPWK pada Senin (28/7/2025) terkait konten podcast di kanal YouTube KDM yang dinilai menghina suku Banjar.

Usai menjalani pemeriksaan, Rachmad menjelaskan bahwa dalam podcast tersebut tampil seorang narasumber bernama Aksar, yang mengaku berasal dari Kalimantan Timur. Namun setelah ditelusuri, narasumber itu diduga bukan warga asli daerah tersebut.

“Dalam video itu, yang bersangkutan menyebut ‘suku Banjar adalah suku pemalas’. Ucapan itu disampaikan secara umum, bukan ditujukan kepada individu tertentu. Ini jelas menyinggung martabat seluruh masyarakat Banjar,” tegas Rachmad, yang juga mengaku sebagai warga Banjar sekaligus bagian dari komunitas Dayak Meratus.

Ia menilai, pernyataan yang menyasar suatu suku secara menyeluruh dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian dan berpotensi memicu konflik horizontal. Menurutnya, jika pernyataan tersebut hanya ditujukan kepada individu, mungkin masih bisa ditoleransi.

Ditreskrimsus Polda Kalsel saat ini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat dan organisasi yang merasa dirugikan. FKPWK sendiri telah menyerahkan bukti awal berupa rekaman video serta kronologi kejadian.

“Kami sudah dimintai keterangan, dan alhamdulillah laporan FKPWK telah diterima dengan nomor LP/108/VII/2025 tertanggal 29 Juli 2025. Dalam klarifikasi, penyidik meminta sumber informasi serta bukti pendukung lainnya,” jelas Rachmad.

Ia juga menyebutkan bahwa Subdit V Cyber Crime Polda Kalsel akan berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur untuk menelusuri asal-usul dan identitas sebenarnya dari pihak terlapor.

“Kami menduga pelaku bukan warga asli Kalimantan Timur. Ini penting untuk memastikan motif dan kebenaran konten yang disampaikan,” tambahnya.

Kasus ini menyita perhatian publik, khususnya di Kalimantan Selatan, karena menyangkut isu sensitif yang berkaitan dengan etnis dan identitas lokal yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat. ( Di )

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.