Kalselupdate.my.id, Banjarbaru — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rabu (2/7/2025), dalam rangka memperkuat koordinasi, pengawasan, dan evaluasi terhadap kinerja jajaran Kejaksaan di daerah.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda nasional Kejaksaan Agung yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memastikan akuntabilitas lembaga, serta memperkuat sinergi antarunit kerja kejaksaan di seluruh Indonesia.

Dalam lawatannya, Jaksa Agung didampingi sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, S.H., M.H., beserta para Asisten dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan.

Rangkaian kunjungan diawali dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, kemudian berlanjut ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, dan ditutup di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Di setiap titik kunjungan, Jaksa Agung melakukan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan tugas pokok, sistem administrasi, serta pelayanan hukum kepada masyarakat. Selain itu, dilakukan pula dialog dan arahan strategis untuk meningkatkan efektivitas serta integritas institusi.

Fokus utama evaluasi meliputi lima bidang strategis, yaitu pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, intelijen, serta pengawasan internal. Proses monitoring ini dimaksudkan untuk memastikan setiap unit kerja kejaksaan menerapkan standar operasional yang sejalan dengan kebijakan nasional.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyebutnya sebagai energi positif bagi jajarannya. “Kunjungan Bapak Jaksa Agung merupakan momentum penting untuk memperkuat semangat kerja, meningkatkan profesionalisme, serta mempertegas komitmen kami dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini juga menjadi sarana konsolidasi internal untuk membangun soliditas kelembagaan yang kuat, memperkuat akuntabilitas publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia. ( ***/Di )

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.