Kalselupdate.my.id, Banjarmasin – Seorang bandar arisan berinisial S (54), warga Sei Lulut RT 05, Kabupaten Banjar, dilaporkan melarikan diri setelah membawa kabur uang milik para nasabah yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Akibat perbuatannya, puluhan nasabah merasa sangat dirugikan dan kecewa dengan tindakan yang dianggap tidak bertanggung jawab ini.

Menurut informasi yang dihimpun, S juga diketahui telah menggadaikan rumahnya di Komplek Permata Raya, Gudang Hirang KM 10, Kabupaten Banjar, hingga dua kali. Tindakan ini semakin memperumit situasi dan membuat para nasabah kesulitan untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang mereka alami.

Hingga saat ini, keberadaan S masih belum diketahui. Namun, ada dugaan bahwa ia masih berada di sekitar wilayah Kabupaten Banjar atau Martapura. Pihak berwenang dan para korban terus berupaya melacak keberadaannya guna menyelesaikan kasus ini.

Salah satu korban, Zainal, mengungkapkan bahwa selain membawa kabur uang arisan, S juga terlibat dalam sengketa tumpang tindih penggadaian rumah. “Kami berharap S memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Jika ia mau bertanggung jawab, kami siap menerima dan mencari solusi secara damai,” ujar Zainal.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan S diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwenang atau menghubungi pihak terkait guna mempercepat penyelesaian kasus ini. Pihak korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan hak mereka dapat dikembalikan. (*)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.