Kalselupdate.my.id, Kotabaru – Proyek peningkatan struktur jalan di ruas Tanjung Batu-Sulangkit, Kabupaten Kotabaru, kembali menjadi sorotan tajam. Proyek yang digadang-gadang akan tuntas pada 2023 ini kini diperpanjang hingga 2024 setelah mengalami berbagai hambatan dan kontroversi. Dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp 35 miliar, proyek ini menimbulkan tanya besar di masyarakat.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru melanjutkan pengerjaan proyek yang sempat terlantar ini setelah kontraktor awal, PT SMI, diduga kabur usai menerima pembayaran akumulatif sebesar Rp 17,6 miliar pada 22 Desember 2023. Ironisnya, saat kontrak berakhir pada 23 Desember 2023, proyek tersebut masih menyisakan pekerjaan sebesar 41,87 persen.

Proyek ini semestinya rampung dalam 135 hari kerja, terhitung sejak 11 Agustus hingga 23 Desember 2023. Namun, pekerjaan tersebut tertunda hingga 31 Maret 2024, mencatatkan keterlambatan hingga 99 hari. Menurut aturan, PT SMI seharusnya dikenai denda akibat keterlambatan tersebut, namun hingga kini belum ada tindak lanjut atau sanksi dari pihak terkait.

 

Di tengah polemik, masyarakat Tanjung Batu mengungkapkan keheranannya. Salah seorang warga menyoroti bahwa hanya sekitar 5 kilometer dari total jalan yang diaspal, jauh dari yang dijanjikan untuk mencakup wilayah lebih luas. Menambah kecurigaan, proyek baru muncul di Desa Sungkalit, yang menurut keterangan langsung dikerjakan oleh pihak PUPR Kotabaru tanpa keterlibatan kontraktor pihak ketiga.

“Kami heran, kenapa ada proyek baru lagi di desa lain, sementara proyek sebelumnya saja belum selesai. Sebenarnya ada apa dengan proyek-proyek ini?” ujar seorang warga yang meminta agar pihak berwenang melakukan investigasi lebih lanjut.

Ketua BP3K RI Kalimantan Selatan, Muslim Ma’in, bahkan turun langsung untuk memantau perkembangan proyek ini, menunjukkan perhatian serius dari pihak berwenang terhadap proyek yang dianggap krusial bagi akses masyarakat Tanjung Batu dan Sulangkit.

Keterlambatan proyek dan indikasi penyimpangan menimbulkan banyak pertanyaan tentang pengawasan, pengelolaan anggaran, dan akuntabilitas pelaksana proyek ini. Masyarakat berharap agar proyek segera rampung dan pihak yang bertanggung jawab ditindak sesuai hukum. ( Tim )

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.