
Kalselupdate.my.id, Banjarbaru – Ratusan aktivis Kalimantan Selatan menghadiri acara bertajuk “Rembuk Aktivitas Banua: Save Aktivis dan Selamatkan Dunia Pendidikan di Banua” yang digelar di Hotel Roditha, Banjarbaru, pada Kamis (19/9/2024). Kegiatan ini menjadi wadah bagi para aktivis untuk berdiskusi secara terbuka terkait isu dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Selatan, Muhammadun.
Isu utama yang dibahas dalam diskusi tersebut adalah kasus pengancaman dan penguntitan yang dialami Aliansyah, Ketua Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK). Aliansyah menuduh dirinya menjadi korban ancaman yang dilakukan oleh Muhammadun, yang akrab disapa Madun. Para aktivis menilai kasus ini membahayakan kebebasan berpendapat dan mengancam hak-hak mereka dalam memperjuangkan pendidikan yang lebih baik.
Penolakan Tegas Terhadap Intimidasi

Dalam sambutan pembukaan, Badrul Ain Sanusi Al Afif, Ketua Parlemen Jalanan dan DPD Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Kalsel, dengan tegas mengecam dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kadisdikbud. Badrul menekankan bahwa ancaman terhadap aktivis tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi merusak sistem pendidikan di Kalimantan Selatan.
“Kita harus bersatu melawan segala bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan berpendapat dan kemajuan pendidikan. Ini bukan masalah pribadi, melainkan tentang masa depan pendidikan di Banua,” ujar Badrul dengan lantang.
Pidato Aliansyah yang Menggugah

Aliansyah, sebagai korban langsung dugaan pengancaman, menyampaikan pidato yang menggugah para peserta. Ia memberikan ultimatum kepada Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor (Paman Birin), untuk segera mencopot Madun dari jabatannya.
“Kami beri waktu satu minggu. Jika Paman Birin tidak memecat Madun dalam satu minggu, kami akan bertindak. Saya, Aliansyah, akan mengganti nama menjadi Ali Madun. Semua aktivis akan menambahkan nama Madun, termasuk Paman Birin yang akan kami panggil Paman Madun, dan Acil Odah akan menjadi Acil Madun. Ini simbol perlawanan terhadap penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Aliansyah, yang disambut dengan tepuk tangan meriah oleh peserta.
Pidato tersebut menegaskan bahwa para aktivis tidak akan tinggal diam menghadapi intimidasi, dan siap menggunakan simbol perlawanan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Kritik Terhadap Gubernur dan Aparat Kepolisian

Aktivis senior Banua, Anang Rosadi, turut menyampaikan pernyataan sikap kepada Gubernur Kalsel. Ia menuntut pemberhentian Muhammadun sebagai Kadisdikbud dan meminta agar Gubernur segera menunjuk pengganti yang profesional dan berintegritas.
Selain itu, pernyataan sikap juga disampaikan kepada Polda Kalsel, yang mencakup tiga poin penting:
1. Segera usut dan selesaikan laporan dugaan tindak pidana yang dialami oleh para aktivis yang merasa terancam.
2. Tindak tegas pihak-pihak yang menghalangi atau mengancam aksi penyampaian aspirasi.
3. Bersikap humanis dalam merespons aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aktivis, mahasiswa, maupun masyarakat.
Anang juga menyoroti hubungan yang tidak sehat antara Kadisdikbud dan tenaga pendidik di Kalimantan Selatan. Menurutnya, kekuasaan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. “Gubernur memiliki wewenang untuk mengganti kepala dinas yang menyalahgunakan kekuasaan. Mengapa hingga kini dibiarkan?” ujar Anang, yang kemudian mendesak Gubernur segera bertindak.
Pengingat Tragedi 1998 dan Komitmen Hukum

Alimun, atau yang lebih dikenal sebagai Datu Badok dari Ormas Gerakan Perubahan Kalsel, mengingatkan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh. Ia mengaitkannya dengan tragedi 1998, di mana banyak aktivis menjadi korban ketidakadilan.
“Kita tidak ingin tragedi itu terulang. Etika moral aktivis harus tetap terjaga, dan kita harus bersatu sebagai saudara,” tegas Alimun dengan penuh emosi.

Wahid Hasyim dari ARUN juga menekankan bahwa dugaan ancaman terhadap aktivis harus diselidiki secara hukum. Ia menyatakan bahwa ARUN berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada para korban intimidasi.
“Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada ruang bagi ketidakadilan, terutama di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh,” ujar Wahid.
Seruan Bersama
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyusunan petisi yang menuntut pemberhentian Muhammadun sebagai Kadisdikbud Kalsel. Petisi ini akan ditandatangani oleh para aktivis dan tokoh masyarakat sebagai bentuk desakan kepada Gubernur untuk segera mengambil tindakan.
Dengan meningkatnya tekanan dari para aktivis, pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal gerakan yang lebih besar dalam melindungi hak-hak aktivis dan memperbaiki sistem pendidikan di Kalimantan Selatan. Para aktivis bertekad melanjutkan perjuangan mereka untuk mewujudkan demokrasi dan keadilan di Banua. ( Di )









