
Kalselupdate.my.id, Banjarmasin – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KMPIB Kalimantan Selatan bersama Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan mengadakan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan pada Rabu pagi (21/8/24).
Pertemuan ini berlangsung di Markas Ditreskrimsus Polda Kalsel dan dikawal oleh Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Suaib Abdullah, beserta jajarannya guna memastikan keamanan selama berlangsungnya aksi tersebut.
Dalam audiensi ini, KMPIB dan BABAK mengajukan permohonan pendampingan dan pengawasan terhadap sejumlah proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024, khususnya yang dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Selatan.
Ketua LSM KMPIB, Bahaudin, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait proyek Pembangunan Gedung Pelayanan BPTD Kalimantan Selatan yang memiliki anggaran sebesar Rp10.517.747.845,26 dan dikerjakan oleh PT. Takabeya Teknik Kontruksi.
Menurut Bahaudin, terdapat potensi besar terjadinya kolusi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa yang dapat memengaruhi kualitas pekerjaan proyek tersebut. Ia menekankan pentingnya proyek ini dalam mendukung fungsi pelayanan transportasi di Kalimantan Selatan dan mengingatkan bahwa adanya indikasi penyimpangan dalam proses lelang atau implementasi proyek dapat menyebabkan pemborosan anggaran serta hasil pekerjaan yang tidak memadai, yang pada akhirnya merugikan kepentingan publik.
Bahaudin juga meminta perhatian khusus Ditreskrimsus terhadap proyek-proyek sebelumnya, seperti Peningkatan Dermaga Sungai di Desa Pendalaman Baru, Kecamatan Berambai, Kabupaten Barito Kuala, yang dilaksanakan dalam tiga tahap sejak tahun anggaran 2021 hingga 2023. Ia mengungkapkan dugaan ketidakberesan dalam pemilihan konsultan perencana dan rekanan, serta adanya kemungkinan pengaturan pemenang lelang yang dinilai tidak transparan. Hal ini, menurutnya, berpotensi merugikan keuangan negara dan mengurangi efektivitas proyek dalam meningkatkan infrastruktur dermaga.
Dalam pernyataannya, Bahaudin menegaskan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan setiap proyek yang dibiayai oleh APBN dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap Ditreskrimsus dapat melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suprapto, menyambut baik inisiatif masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang ada. Ia mengapresiasi peran aktif LSM dan BABAK dalam menjaga integritas proyek pemerintah dan menegaskan bahwa Ditreskrimsus akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Suprapto juga memastikan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan akan diperiksa secara mendalam sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, Suprapto menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga kualitas dan transparansi pelaksanaan proyek pemerintah. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif berperan serta dalam pengawasan publik agar anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien ungkapnya. ( Di )








